Selasa, 11 Oktober 2022

Tujuan dan Fungsi Perpustakaan sekolah/Madrasah

 



Okee guys, disini kita akan membahas Dari Tujuan dan Fungsi Perpustakaan Sekolah/Madrasah

selengkapnya mari kita simak teman-teman 👇

Perpustakaan sekolah/madrasah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari sekolah yang

bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Sekolah wajib memiliki perpustakaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Perpustakaan merupakan sumber belajar yang memungkinkan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik

memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan perpustakaan yang ada di perpustakaan sekolah.

Oleh karena itu perpustakaan perlu dikelola oleh tenaga perpustakaan yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah/madrasah.

Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga perpustakaan sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Tujuan dan Fungsi

1. Tujuan

Tujuan perpustakaan sekolah/madrasah adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan minat baca, literasi informasi, serta bakat dan kecerdasan,baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui penyediaan sumber belajar.

2. Fungsi

Perpustakaan sekolah/madrasah merupakan bagian integral dalam sistem kurikulum yang fungsinya ialah sebagai berikut:

a. Pusat Sumber Belajar

Perpustakaan sekolah/madrasah berfungsi sebagai sarana untuk menyediakan berbagai koleksi perpustakaan,baik dalam bentuk tercetak (printed materials) maupun digital (electronic resources) untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.

b. Pusat Penelitian

Perpustakaan sekolah/madrasah berfungsi sebagai sarana untuk menyediakan berbagai koleksi perpustakaan yang menunjang kegiatan penelitian peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Perpustakaan dapat melakukan berbagai inisiatif untuk merangsang minat siswa dalam penelitian.

c. Pusat Kegiatan Membaca

Perpustakaan sekolah/madrasah melakukan berbagai kegiatan untuk menumbuhkan minat baca (reading interest), kebiasaan membaca (reading habit), dan kemampuan membaca (reading skills).

d. Pusat Kegiatan Literasi Informasi.

Perpustakaan sekolah/madrasah diharapkan berperan dalam membantu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memiliki kemampuan mengenal kebutuhan informasi, menemukan informasi,memilah/menyeleksi informasi, dan menggunakan informasi untuk memecahkan masalah, menjadi pembelajar mandiri, dan pembelajar sepanjang hayat.

e. Pusat Kegiatan Kreatif, Imajinatif, Inspiratif, dan Rekreatif (Menyenangkan)

Perpustakaan sekolah/madrasah menyediakan berbagai koleksi perpustakaan yang mampu meningkatkane kegiatan yang kreatif, imajinatif, inspiratif, dan rekreatif (menyenangkan) bagi peserta didik; pendidik; dan tenaga kependidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar